Kredit Konsumtif

Fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap, pensiunan atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.

Fasilitas kredit ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan antara lain: pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah dan lainnya.

Ajukan Pinjaman

Syarat & Ketentuan


Mengisi Formulir Pengajuan Kredit

KTP Suami dan Istri

KK dan Surat Nikah

Slip Gaji

NPWP

Rekening Tabungan 3 Bulan Terakhir

Agunan BPKP: STNK, BPKB, Gesek Noka dan Nosin

Agunan SHM: PBB, Sertifikat, Bukti Bayar PBB