Peluang dan Tantangan Industri BPR BPRS di Tengah Hadirnya UU P2SK"


13 May

Semarang, 08 Maret 2023 telah diadakan Acara Seminar Nasional dengan mengusung tema "Peluang dan Tantangan Industri BPR BPRS di Tengah Hadirnya UU P2SK". Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengajak industri Bank Perekonomian Rakyat ( BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam pengoptimalan momentum pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

-

Dalam acara Seminar Nasional tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Perbarindo Bapak Tedy Alamsyah, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Bapak Bambang Widjanarko, ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah Dadi Sumarsono, Pengantar diskusi Seminar Nasional oleh Bapak Joko Suyanto, SE.,M.M Serta Pemateri oleh Bapak Dr.H.Musthofa,SE.,M.M Anggota Komisi XI DPR RI serta selaku Pemegang Saham Pengendali BPR Agung Sejahtera.

-

Pada kesempatan ini Bapak Musthofa menjelaskan UU PPSK yang memiliki 27 bab dan 341 pasal dilatarbelakangi perkembangan sektor keuangan dan teknologi yang dinamis, sehingga UU PPSK untuk mengoptimalkan fungsi intermediasi serta memperkuat ekosistem keuangan, salah satunya juga untuk memperkuat peran BPR dan BPRS.

-

Dengan adanya UU PPSK memiliki beberapa dampak positif yang memperkuat eksistensi BPR, salah satunya perubahan nama BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat, perluasan fungsi dan kegiatan usaha BPR sebagai lembaga intermediasi, serta pengaturan kerjasama bank umum dan BPR baik dalam pembiayaan UMKM maupun sebagai lembaga pengayom.