Secara resmi telah disahkan BPR berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pergantian nama Bank Perekonomian Rakyat ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan da


13 May

Secara resmi telah disahkan BPR berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pergantian nama Bank Perekonomian Rakyat ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) oleh Presiden menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023.

-

Dengan perubahan nama Bank Perekonomian Rakyat, secara harfiah akan menjalankan fungsi intermediasi yang tidak hanya menyalurkan kredit namun juga menerima simpanan.

-

Turut hadir dalam acara tersebut, Deputi Komisioner OJK Bambang Wijanarko, Bapak Dr.H.Musthofa,SE.,M.M Anggota Komisi XI DPR RI serta selaku Pemegang Saham Pengendali BPR Agung Sejahtera, kepala OJK KR 3 Jateng dan DIY Sumarjono didampingi oleh Heru Prasetio selaku Direktur Pengawasan LJK, Deputi Kepala BI Jateng Junanto Herdiawan serta direksi, pejabat BPR-BPRS Anggota Perbarindo seluruh Indonesia.

-

Bapak H.Musthofa menyampaikan Perubahan nama ini sekaligus menjadi momen strategis dalam pengelolaan industri BPR-BPRS dimasa kedepan, dan akan terus memperjuangkan aspirasi para pelaku industri BPR agar dapat lebih berkembang kedepannya sehingga BPR akan menjadi betul betul Bank yang menjalankan fungsi intermwdiasi yaitu tidak hanya menyalurkan kredit namin juga menerima simpanan.

-

Tasyukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh ketua umum perbarindo Tedy Alamsyah diserahkan kepada Bapak H Musthofa dan disaksikan Bambang Wijanarko, swsepuh pejuang BPR serta para pengurus.